KABAR PRIANGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memanfaatkan aset eks Kantor Bupati Tasikmalaya yang berada di Jalan Mayor Utarya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat berkunjung ke SDN Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 12 Januari 2023, yang tempo lalu terjadi musibah dugaan keracunan jajanan cikbul kepada puluhan siswa.
"Dari dulu juga ada keinginan seperti itu (keinginan Pemkot Tasikmalaya memanfaatkan eks Kantor Bupati). Tetapi action-nya sampai saat ini belum," ucap Uu kepada kabar-priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan saat diminta tanggapannya terkait keinginan Pemkot Tasikmalaya terhadap aset eks kantor Bupati Tasikmalaya milik Pemkab Tasikmalaya.
Baca Juga: DPRD Apresiasi Upaya Pemkot Tasikmalaya Minta Hibah Peralatan Bekas ke Pemprov DKI Jakarta
"Saat ini bergulir kembali dan saya setuju. Pak Cheka (Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah) saya dukung dan tolong koordinasi dengan pihak Pemkab Tasikmalaya," ujar Uu menambahkan.
Disingggung terknisnya bagaimana, Wagub Uu menegaskan untuk hal itu nanti Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya lebih memahaminya untuk mencari win-win solution sehingga tidak ada satu pihak yang dirugikan.
Uu pun menegaskan, pihaknya mendukung langkah Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka hanya untuk pemanfaatan eks Kantor Bupati. "Tapi ingat, saya setuju dan mendukung pemanfaatannya eks bangunan Kantor Bupati, bukan pengambilalihan kepemilikan. Saya tegaskan kembali, hanya pemanfaatannya saja," ucap Uu.
Seperti diberitakan, desakan agar Cheka Virgowansyah memberi kenang-kenangan indah kepada Kota Tasikmalaya selama menjabat Pj Wali Kota Tasikmalaya terus mengemuka dalam rapat kerja dengan jajaran Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya.