Jatuhi Ferdy Sambo Hukuman Mati, Majelis Hakim Didoakan Ayahanda Korban: Semoga Panjang Umur, Sukses Karier

- 13 Februari 2023, 20:05 WIB
Rosti Simanjuntak, Ibunda (Alm) Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua), terus memegang foto anaknya di persidangan PN Jakarta Selatan.*
Rosti Simanjuntak, Ibunda (Alm) Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua), terus memegang foto anaknya di persidangan PN Jakarta Selatan.* /Antara/

KABAR PRIANGAN - Sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim dengan terdakwa Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri) Irjen Pol. Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 13 Februari
2023, dihadiri pula oleh keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua/Brigadir J).

Dalam sidang tersebut majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap sang ajudan jenderal polisi berbintang dua itu, sehingga dijatuhi hukuman mati. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya yakni hukuman penjara seumur hidup.

Vonis maksimal terhadap Ferdy Sambo disambut gembira dan syukur pihak keluarga (Alm) Brigadir Yosua. Ibunda (Alm) Yosua, Rosti Simanjuntak, mengatakan puas karena sesuai dengan harapan dan keinginannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati di PN Jakarta Selatan, Hakim Ketua Seolah Grogi Saat Membacakan Putusan

Pada sidang tersebut Rosti tampak duduk didampingi sejumlah anggota keluarga, kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak, serta aktivis Irma Hutabarat. Ia tampak terus memegangi foto (Alm) Yosua yang mengenakan seragam dinas berpigura.

"Dengan doa kami panjatkan kepada Tuhan setiap hari, setiap saat, bahkan di persidangan juga saya tak berhenti berdoa. Dari tadi malam saya peluk (foto) anak saya sampai saat ini," ujar Rosti saat diwawancara TvOne sesuai persidangan.

Rosti juga berharap agar kejadian yang menimpa anaknya tersebut yang terakhir kalinya. "Jangan ada lagi anak-anak muda terlebih aparat-aparat kepolisan yang menjadi pelaku kejahatan karena dimanfaatkan oleh atasan berdasarkan kekuasaan atau jabatannya. Mari kita berpikir positif dan berbuat yang terbaik di hadapan Tuhan dalam pekerjaan dan tugas masing-masing," ujar Rosti.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x