Pemkab Sumedang Tetapkan HET LPG 3 Kilogram Sebesar Rp 19.000,-

26 Februari 2023, 16:01 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, saat mensosialisasikan harga eceran tertinggi LGP 3 kg, kepada perwakilan agen dan pangkalan. /kabar-priangan.com/DOK/

 

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, baru-baru ini telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kilogram sebesar Rp 19.000,-.

Penetapan harga bahan bakar gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diatur dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Sumedang Nomor 133 Tahun 2023 tentang penentapan HET untuk LPG 3 kg.

Seiring telah dikeluarkan Kepbup tentang penetapan HET untuk LGP 3 kg, maka seluruh agen atau pangkalan kini tidak diperbolehkan untuk menjual LPG 3 kg di atas HET yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Geber Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Seandainya, di lapangan masih ada agen atau pangkalan yang bertindak nakal dengan menjual LPG 3 kg di atas HET, maka Pemda Kabupaten Sumedang tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, saat mensosialisasikan Kepbup Sumedang Sumedang Nomor 133 Tahun 2023 tentang penentapan HET untuk LPG 3 Kg, kepada perwakilan agen dan pangkalan LGP di Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), belum lama ini.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Sumedang menginformasikan bahwa HET untuk LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Sumedang, kini telah ditetapkan sebesar Rp 19.000,-.

Baca Juga: Bupati Sumedang: Tahun Ini Harus Bisa Turunkan Angka Kemiskinan Minimal Satu Digit

Dengan begitu, kata Herman, maka mulai sekarang seluruh agen dan pangkalan di wilayah Kabupaten Sumedang, tidak diperbolehkan lagi ada yang menjual gas LPG 3 kg di atas HET yang telah ditentukan.

"Kami meminta semua agen dan pangkalan tidak boleh menjual LPG 3 kg lebih dari HET. Seandainya masih ada agen atau pangkalan yang nakal, maka akan kami tindak tegas," ujar Herman.

Sekda Herman menyebutkan, Pemda Kabupaten Sumedang sendiri sejauh ini telah menerima informasi dari pihak Hiswana Migas, bahwa harga dasar LPG 3 kg dari Pertamina hanya sebesar Rp 11. 650,-.

Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi, Kodim 0610 Sumedang Gandeng HPDKI Gelar Ketangkasan Domba

"Harga dari Pertamina-nya kan sudah rendah, berarti ada ruang Rp 7.750,-. Jadi  kebangetan kalau ada agen atau pangkalan yang masih menjual di atas HET. Jika kita temukan hal semacam itu lagi, pasti akan langsung kita tindak," kata Herman.

Herman Suryatman menuturkan, sesuai data yang dimiliki Pemda Kabupaten Sumedang, di wilayah Sumedang ini tercatat ada sekitar 21 agen dan 800 pangkalan gas LPG.

Melihat begitu banyaknya jumlah pangkalan dan agen, sambung Sekda Herman, maka Pemda Kabupaten Sumedang akan segera membuat tim khusus untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pendistribusian LGP 3 kg di wilayah Sumedang. 

Baca Juga: Peringati Isra  Mi'raj Janspark Sumedang Santuni 200 Anak Yatim Piatu 

"Kita akan buat tim pengawas untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tidak melampaui HET. Jadi, kalau terbukti ada yang menjual di atas HET pasti akan kita tindak," tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler