Marak Kabel Jaringan Internet Ilegal di Pangandaran Bikin Semrawut, Pemkab Mesti Lebih Responsif Buat Regulasi

26 Februari 2023, 19:58 WIB
Kabel jaringan ilegal di Kabupaten Pangandaran.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Maraknya jaringan internet ilegal di Kabupaten Pangandaran menyebabkan kondisi jaringan kabel di wilayah tersebut menjadi semrawut. Bahkan beberapa waktu lalu kabel jaringan yang diduga ilegal sebanyak 15 titik di jalur Pantai Pangandaran ditertibkan Polres Pangandaran.

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat bersama anggota TNI-Polri langsung turun tangan menertibkan jaringan tersebut. Selain itu kabel jaringan internet ilegal terdapat di beberapa titik wilayah Kabupaten Pangandaran.

Jaringan internet ilegal tersebut terindikasi terpasang mulai dari jalur pintu masuk dari arah Kota Banjar hingga ke ujung sebelah barat wilayah Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Bernostalgia ke Masa Kecil, Permainan Bola Kasti yang Digelar KORMI Pangandaran Meriah, Tim Legokjawa Juaranya

Kasus penempelan dan penyambungan jaringan secara ilegal ini bukan hanya terjadi di Pangandaran. Apjatel Jabar juga pernah mendapat aduan dari beberapa daerah di Jabar seperti di Bandung dan Cirebon.

Pemerhati Kebijakan Publik di Pangandaran, Kandar Karnawan, mengatakan dengan maraknya kabel jaringan ilegal di Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran seharusnya lebih responsif.

"Pemda harus membuatkan regulasi maupun aturan penertiban jaringan internet yang ilegal maupun legal," kata Kandar kepada sejumlah wartawan, Sabtu 25 Februari 2023.

Baca Juga: Siap-siap, Mulai Akhir Februari Ini Tol Cisumdawu akan Berlakukan Tarif Berbayar

Ia mengatakan pemerintah tidak hanya memperbolehkan penyedia jasa jaringan satu pihak saja yang seolah ada monopoli. "Pemda harus selektif, harus ada pengaturan penataan kabel jaringan internet. Terlebih penyedia jasa internet yang memasang kabel di tanah negara tidak memberikan pemasukan PAD (pendapatan asli daerah)," ucapnya.

Kandar menambahkan, pemkab harus bertindak tegas jika ada penyedia atau pengusaha menanam kabel optik di tanah pemda tanpa izin. "Dengan adanya kejadian penertiban jaringan internet ini, seharusnya Pemkab Pangandaran secepatnya membuat regulasi," ujarnya.***



Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler