Polisi dan Forkopimda Sumedang Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merk

17 April 2023, 16:13 WIB
Polres Sumedang lakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan petasan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang lakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan petasan.

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan beserta Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir,  Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf Hendrix Pahlevi, Perwakilan Kajari Sumedang, Danyon Raider 301 Prabu Kiansantang Letkol Inf Mohamad Syaefudin Fanany serta tamu undangan lainnya

Adapun miras yang dimusnahkan berjumlah 2011 botol minuman keras dengan berbagai merek seperti mansion house, whisky, anggur merah, vodka, iceland, bir putih, bir hitam, intisari, kuda mas ditambah dengan tuak sebanyak 20 Liter, 7000 butir petasan korek serta 350 petasan mercon.

Baca Juga: Lima Desa di Sumedang Terima Bantuan Maskara dari Gubernur Jabar

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan kegiatan pemusnahan ini sebagai langkah dari Polres Sumedang  sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran miras dan petasan di wilayah hukum Polres Sumedang selama bulan Ramadan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah

“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas miras dan petasan selama Ramadan tahun ini," ujarnya

Kapolres menambahkan bahwa miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menjelang dan selama bulan suci Ramadan 2023  yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Resor Sumedang sampai di tingkat Polsek.

Baca Juga: Paket Sembako Lebaran Hasil Infak Siswa SMKN Situraja Sumedang, Dibagikan ke Warga

Tak hanya itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Pemkab Sumedang yang sudah turut membantu dalam mengungkap peredaran minuman keras di Sumedan

"Dan tak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Sumedang  atas dedikasi dan semangat kerjanya yang telah memberantas peredaran minuman keras di wilayah Sumedang  dan atas dukungannya dalam kegiatan hari ini sehingga kegiatan pemusnahan miras bisa berjalan lancar," katanya

Sebelumnya, Polres Sumedang bersama Instansi terkait menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat  2023 di lapangan apel  Polres Sumedang.

Baca Juga: Bupati Sumedang Jamin Kepesertaan Jamsostek untuk Kader Posyandu

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat yang menyampaikan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Dalam amanat yang disampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 18 April sampai dengan 1 Mei 2022 dengan fokus pengamanan masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara

Kemudian amanatnya juga menyampaikan masyarakat yang melakukan mudik berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 Juta masyarakat akan melakukan mobilitas perjalanan selama lebaran.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler