Satpol PP Garut Serahkan Barang Bukti Miras Senilai Rp1 Miliar ke Kejari

- 28 Februari 2023, 17:40 WIB
Anggota Satpol PP Garut sedang menyerahkan ribuan botol miras kepada Kejaksaan Negeri Garut.
Anggota Satpol PP Garut sedang menyerahkan ribuan botol miras kepada Kejaksaan Negeri Garut. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ukuran hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, akhirnya diserah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Senin 27 Februari 2023 sore.

Ribuan botol miras yang ditaksir nilainya mencapai angka lebih dari Rp1 miliar tersebut diangkut dari kantor Satpol PP Garut menggunakan mobil truk pick up milik Satpol PP didampingi puluhan anggota Satpol PP dan diawasi pegawai Kejaksaan. 

Kepala Satpol PP Garut, Bambang Hafidz mengatakan, setelah proses administrasi tuntas, maka barang bukti berupa ribuan botol miras tersebut diserahkan atau dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Garut, karena prosesnya sudah P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. 

Baca Juga: Nyamar Jadi ASN, Pelaku Pencurian BOS di Garut Intai Korban Sejak di Dalam Bank

"Sekarang pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap atau sudah P21, maka barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Kita dibimbing dan diarahkan Kejaksaan Negeri, sehingga alhamdulillah ini prosesnya bisa selesai," ujar Bambang Hafidz, disela kegiatan Jalan Sehat di Lapang Alun Alun Garut, Selasa 28 Februari 2023.

Bambang menyebutkan, barang bukti berupa miras yang diserahkan kepada Kejaksaan sebanyak 5.977 botol, terdiri dari berbagai merk, jenis dan ukuran. 

"Semuanya sudah diserahkan, tinggal menunggu proses selanjutnya, penuntutan, kemudian persidangan di Pengadilan Negeri," ujar Bambang mantan Camat Garut Kota tersebut. 

Baca Juga: Garut akan Jadi Salah Satu Lumbung Suara PPP di Pemilu 2024

Dia menjelaskan, semua proses mulai tahapan penyelidikan dan penyidikan di Satpol, kemudian pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti ke kejaksaan sudah tuntas dikerjakan. 

"Sekarang barang bukti dan tersangka sudah di Kejaksaan semuanya. Artinya kita tinggal menunggu proses selanjutnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x