Bupati Sumedang Jamin Kepesertaan Jamsostek untuk Kader Posyandu

- 14 April 2023, 08:02 WIB
Pemkab Sumedang jamin seluruh kader Posyandu di Kabupaten Sumedang akan mendapat perlindungan dalam bentuk jaminan sosial kecelakaan dan kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan .
Pemkab Sumedang jamin seluruh kader Posyandu di Kabupaten Sumedang akan mendapat perlindungan dalam bentuk jaminan sosial kecelakaan dan kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan . /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN  - Seluruh Kader Posyandu di Kabupaten Sumedang rencananya akan mendapat perlindungan dalam bentuk jaminan sosial kecelakaan dan kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir setelah menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sumedang.

"Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kami kepada para Kader Posyandu yang telah berhasil mengatasi stunting di Kabupaten Sumedang," ucapnya. 

Baca Juga: BPBD Sumedang Bersihkan Material Longsor di Baginda

Menurut Bupati, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu  masyarakat untuk kelangsungan hidup keluarganya. 

"Untuk itu, masyarakat harus paham tentang arti penting dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Saya harap jajaran BPJS Ketenagakerjaan bisa mensosialisasikan atau menyampaikan informasi secara singkat, padat dan jelas tentang arti penting BPJS kepada masyarakat," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Rita Mariana berharap pihaknya bisa terus bekerja sama dengan Pemda Sumedang terkait dengan pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Terminal Ciakar Sumedang Siapkan 29 Armada Bus pada Mudik Tahun Ini

"Kami juga sangat mendukung apa yang menjadi program Pemda Sumedang, khususnya dalam penurunan angka stunting dan kemiskinan," ujarnya. 

Menurutnya, kemiskinan mendapat perhatian serius pihaknya sehingga patut diberikan perlindungan jaminan sosial. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x