Pemkab Sumedang Petakan Daerah yang Akan Dijadikan Sentra Industri Hasil Tembakau

10 Mei 2023, 09:18 WIB
Salah seorang pengusaha tembakau sedang memajang tembakau hasil olahannya, untuk dipasarkan di pasar tembakau Tanjungsari, Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

 

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya mendongkrak pertumbuhan industri tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, baru-baru ini mencoba untuk melakukan kajian terkait sentra industri hasil tembakau.

Dalam pelaksanaannya, kajian untuk pemetaan sentra industri hasil tembakau ini dilakukan langsung oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang, dengan melibatkan jasa konsultan di bidangnya.

Seperti disampaikan Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa, saat memaparkan rencana pengembangan industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, Rabu, 9 Mei 2023.

Baca Juga: Sumedang Ternyata Daerah Penyuplai Tembakau Terbesar Kedua di Jabar

Hari menyebutkan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang lokasi industri tembakaunya masih tersebar di beberapa wilayah kecamatan. 

Karena lokasi industri tembakau di Sumedang ini masih tersebar, kata Hari, maka perlu dilakukan pemetaan agar lebih memudahkan koordinasi dan pembinaan kepada para pelaku usaha pengolah hasil tembakau.

"Sebelumnya, kami memang sempat melakukan kajian untuk pemetaan kawasan industri tembakau. Namun hasil kajian itu, ternyata Sumedang tidak layak untuk membuat kawasan industri tembakau," ujar Hari.

Baca Juga: Pencarian Korban Tenggelam di Waduk Jatigede Sumedang Belum Menemukan Hasil

Guna menindaklanjuti hal tersebut, maka pada tahun 2023 ini Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, mencoba melakukan kajian lagi. Hanya, saja kajian yang dilakukan sekarang bukan untuk memetakan kawasan industri lagi, akan tetapi untuk memetakan sentra industri hasil tembakau.

Supaya lokasi industri pengolahan hasil tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, ke depannya bisa lebih terpusat. Dengan begitu, pembinaan serta pengembangan industri hasil tembakau ini nantinya akan lebih mudah.

Sesuai data yang dimiliki Diskop UKMPP, kata Hari, jumlah pengusaha pengolah tembakau di Kabupaten Sumedang ini, tercatat ada 36 pengusaha, dengan rincian 32 pengusaha berada di wilayah barat, dan 4 pengusaha berada di wilayah bagian timur.

Baca Juga: Merdeka Belajar, Disdik Sumedang Gelar Karya Inovasi Pendidikan

"Jika dilihat dari sebaran jumlah pengusaha, kemungkinan besar daerah yang paling layak dijadikan sebagai sentra industri hasil tembakau itu ya di wilayah barat, seperti Jatinangor, Sukasari atau Tanjungsari," ujar Hari.

Namun demikian, sambung Hari, pihaknya sejauh ini belum bisa memastikan daerah mana yang paling layak untuk dijadikan sentra industri hasil tembakau. Soalnya, Diskop UKMPP sendiri harus menunggu dulu hasil kajian yang lakukan pihak konsultan.

"Targetnya, kajian untuk pemetaan sentra industri hasil tembakau ini akan selesai bulan Juni depan. Jika hasil kajian itu sudah keluar, baru akan langsung kami tindaklanjuti untuk pengembangan selanjutnya," tutur Hari.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler