Bupati : Warga yang Berada di Zona Merah Bencana Longsor Cimanggung Sumedang Dilarang Kembali ke Rumah

- 31 Januari 2021, 18:50 WIB
Bupati Sumedang dan Wakil Bupati Sumedang, saat diwawancarai wartawan usai kegiatan penanaman pohon di bekas lokasi bencana longsor Cimanggung
Bupati Sumedang dan Wakil Bupati Sumedang, saat diwawancarai wartawan usai kegiatan penanaman pohon di bekas lokasi bencana longsor Cimanggung /Taufik Rochman/

KABAR PRIANGAN - Meski masa tanggap darurat bencana telah berakhir, warga terdampak bencana tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, yang lokasi rumahnya berada di zona merah, kini diimbau untuk tidak kembali ke tempat asalnya.

Sebab berdasarkan hasil kajian ahli geologi, kawasan zona merah di wilayah Desa Cihanjuang tersebut, dinilai tidak aman untuk dijadikan kawasan permukiman penduduk, karena kondisinya masih sangat rawan terjadi bencana tanah longsor.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Minggu (31/1/2021). 

"Secara kasat mata, lokasi zona merah ini memang terlihat kokoh. Tapi menurut hasil kajian ahli geologi, kawasan zona merah ini ternyata sangat rawan untuk dijadikan kawasan permukiman. Untuk itu, kami minta warga jangan kembali lagi lokasi zona merah," katanya.

Sebab sesuai rekomendasi dari Badan Geologi, sebanyak 131 kepala keluarga (KK) yang berada di lokasi zona merah bencana, harus segera direlokasi ke tempat yang lebih aman.

Hasil kajian ahli geologi ini, kata Bupati Dony, tentunya akan dijadikan dasar oleh pemerintah untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga terdampak longsor yang berada di zona merah supaya mau direlokasi.

"Sampai saat ini memang masih ada warga yang belum paham, makanya kami sengaja mendatangkan ahli geologi untuk membantu mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada warga terdampak, supaya mereka mau direlokasi atau dipindahkan ke tempat yang lebih aman," ujar Dony.

Sementara itu, lanjut Bupati, untuk mengingat tragedi bencana yang telah menelan 40 korban jiwa, Pemda Kab. Sumedang juga berencana akan menjadikan bekas lokasi bencana tersebut sebagai taman peringatan.

Makanya, Pemda Kab. Sumedang bersama unsur-unsur terkait, sekarang mulai melakukan reboisasi atau penghijauan di bekas lokasi bencana itu.

"Lokasi bekas bencana longsor ini, nantinya akan dijadikan taman peringatan. Taman peringatan ini, bentuknya berupa taman hijau yang dipenuhi dengan pepohonan, sebagai pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga alam," tuturnya. ***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x