Tak Ada Pembatasan Sinyal Internet pada Pelayanan Wifi Gratis di Sumedang

- 2 Februari 2021, 19:15 WIB
Sekretaris Diskominfosanditik, Kabupaten Sumedang, Kemal Idris
Sekretaris Diskominfosanditik, Kabupaten Sumedang, Kemal Idris /pikiran-rakyat.com / Taufik Rochman/

KABAR PRIANGAN - Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistika (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang menyatakan tidak akan melakukan pembatasan sinyal internet pada pelayanan wiFi gratis di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sekretaris Diskominfosanditik, Kabupaten Sumedang, Kemal Idris menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya tidak menerapkan kebijakan untuk melakukan pembatasan sinyal internet. Pasalnya, meski di masa pandemi, banyak masyarakat yang membutuhkan kualitas internet terutama untuk belajar daring (dalam jaringan) dan kebutuhan digitalisasi pelaku UKM (usaha kecil menengah) dalam menjalankan usahanya.

"Tidak ada pembatasan (sinyal internet) pada sarana wifi gratis yang dari Pemkab. (Sinyal wifi) berjalan lancar saja," ujar Kemal, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Mantan Camat Garut Kota Jadi Sekda Garut

Kemal beralasan, justru ketika masa penerapan PPKM ini, kebutuhan akan internet begitu tinggi. Jadi, katanya, ketika dilakukan pembatasan sinyal internet pada wifi gratis akan menghambat aktivitas yang berhubungan dengan digitalisasi. Contoh belajar daring dan aktivitas usaha berbasis digital.

"Banyak aktivitas yang membutuhkan internet. Kami mencoba memasilitasinya. Tapi ya untuk hal positif tentunya," kata dia.

Namun demikian, kata Kemal, fasilitas wiFi gratis yang disediakan oleh Pemkab Sumedang jangan menjadi titik kerumunan. Pengguna internet harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketika sedang mengakses internet di sarana wifi gratis. Sehingga bisa terhindar dari covid-19.

Diketahui, saat ini pelayanan wiFi gratis tak hanya bisa diakses di tempat strategis. Seperti kantor desa, pesantren, layanan kesehatan, sekolah dan kampus. Tapi dinikmati oleh warga di wilayah dusun.

Ditambahkan Kemal, sebelumnya Pemkab Sumedang juga telah melakukan pemasangan wiFi gratis di 120 titik.

Baca Juga: Pangdam III Siliwangi Buka Kegiatan Pelatihan Potensi SAR

Penyediaan wifi gratis, kata dia, diharapkan agar masyarakat bisa mengakses pelayanan publik yang kini mulai banyak beralih dengan sistem online. Seperti perijinan daftar ke RSUD, kependudukan dan administrasi lainnya.

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x