Kepala Daerah di Sulawesi Selatan Berharta 51 M Ditangkap KPK

- 27 Februari 2021, 19:45 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. /instagram @nurdin.abdullah/

KABAR PRIANGAN - Satu lagi pejabat negara di tanah air di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini menimpa seorang kepala daerah tingkat provinsi. Dia diduga tersangkut pidana korupsi, hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK.

"Benar, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Bingung Mau ke Mana Akhir Pekan Ini? Simak Beberapa Tempat Eksotis yang Bisa Anda Kunjungi

Korupsi nampaknya telah menjadi salah satu tindak pidana yang lazim terjadi di berbagai negara. Meski sudah sering terjadi masih saja membuat kaget masyarakat karena berulangkali terjadi penangkapan oleh KPK namun tetap saja sulit untuk dibasmi.

Persitiwa penangkapan kepala daerah di Sulawesi Selatan bukan hanya mengagetkan masyarakat di sana tapi juga sejumlah pejabat mengungkapkan rasa terkejutnya.

Baca Juga: Hari Ini, Bupati Beserta Keluarga dan Wakil Bupati Ciamis Terpapar Virus Korona

Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun mengaku kaget atas penangkapan kepala daerahnya oleh KPK pada Sabtu dini hari 27 Februari 2021 terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Tentu kita kaget, apalagi ini pimpinan kita. Tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PM-PTSP ) Pemprov Sulsel Jayadi Nas, dikutip dari Antara, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: 38 Pejabat Pemkot Tasikmalaya Jalani Mutasi dan Rotasi, Yusuf : Pengukuhan Pejabat Sesuai SOTK Baru

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x