38 Pejabat Pemkot Tasikmalaya Jalani Mutasi dan Rotasi, Yusuf : Pengukuhan Pejabat Sesuai SOTK Baru

- 26 Februari 2021, 22:00 WIB
Plt Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya Jumat, 26 Pebruari 2021.*
Plt Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya Jumat, 26 Pebruari 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Untuk pertama kalinya sejak menjabat, Plt Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya Jumat, 26 Pebruari 2021.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tersebut, dihadiri unsur DPRD Kota Tasikmalaya, unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tasikmalaya, Ketua PKK Kota Tasikmalaya, Ketua Dharma Wanita Persatuan dan Tamu Undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Wali Kota Tasikmalaya melantik dan mengambil sumpah 38 jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 3 dan 4 jabatan ASN eselon 2 sesuai Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Baca Juga: Gubernur Lantik Lima Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2020, Kabupaten Tasik Tunggu Putusan MK

Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan pengukuhan pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tersebut sudah berdasarkan SOTK yang baru.

"Alhamdulillah, walau sedikit terlambat karena berbagai hal, pengukuhan pejabat di beberapa SKPD hari ini bisa dilaksanakan. Pengukuhan ini juga untuk menyesuaikan kinerja ASN sesuai dengan SOTK yang baru." ujarnya.

Selain itu kata Yusuf, dengan dilantiknya jabatan yang baru dapat mempercepat dalam melaksanakan tugas serta diharapkan pejabat yang baru dikukuhkan dapat mengemban amanah dengan baik.

Menurut Yusuf, pelaksanaan mutasi atau rotasi pejabat stuktural di lingkungan Pemerintahan merupakan konsuekuensi yang harus dilakukan dalam upaya memberikan penyegaran sekaligus untuk memotivasi kinerja organisasi agar lebih baik, baik dalam pengelolaan administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Halangi Pemeriksaan Bansos Gate, Kejari Tasik Janjikan Proses Hukum UU Tipikor

"Pelaksanaan mutasi rotasi ini sekaligus merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja yang selama ini telah dilakukan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x