Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021, Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Komitmen Jokowi

- 11 Maret 2021, 16:07 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan kesungguhan Presiden Joko Widodo  yang berniat merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan kesungguhan Presiden Joko Widodo yang berniat merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) /kolase foto instagram/@hnwahid @jokowi/

KABAR PRIANGAN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan kesungguhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berniat merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hidayat Nur Wahid mempertanyakan itikad Presiden Jokowi itu melalui akun Twitter @hnurwahid.

Menurut dia, dalam rapat kerja (Raker) dengan Badan Legislatif (Baled) DPR RI, pemerintah tidak berinisiatif mengusulkan revisi UU ITE ke DPR.

Baca Juga: 10 Korban Meninggal Berstatus Pelajar SMP dalam Insiden Bus Pariwisata Masuk Jurang di Tanjakan Cae

Sehingga revisi UU ITE tidak masuk dalam instrumen pembentukan undang-undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Hal tersebut ia ketahui setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Dua Granat Nanas Diledakan di Lapang Tembak Situ Gede, Mangkubumi

Dari 33 RUU yang ditetapkan, revisi UU ITE tidak termasuk di dalamnya.

Padahal menurut Hidayat Nur Wahid Presiden Jokowi pernah mengatakan agar UU ITE direvisi.

"Presiden @Jokowi Pernah Menyatakan Secara Terbuka Agar UU ITE Direvisi Unt Hadirkan Keadilan. Tapi Dalam Raker Dg Baleg Tadi Siang, Pemerintah Malah Tidak Berinisiatif Mengusulkan Revisi UU ITE ke DPR, Sehingga Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021," tulis Hidayat Nurwahid di akun pribadinya @hnurwahid yang diunggah 9 Maret 2021.

Baca Juga: Pulang dari Pengamanan di Papua, Prajurit Yonif Raider 323 Buaya Putih Divaksin

Cuitan Hidayat Nur Wahid langsung direspons 2.332 warganet. Tak kurang dari 994 netizen di Twitter turut memperbincangkan hal tersebut.

Warganet Presiden Baru @ IyoeNew memandang Jokowi kerap melontarkan pernyataan, akan tetapi pada kenyataannya sering kali tidak sejalan dengan apa yang dia ucapkan.

"rumus sahihnya harus diingat, pak... apa yg disampaikan yg terjadi adl KEBALIKANNYA," cuit @IyoeNew.

Baca Juga: FKPAT Tasikmalaya Berduka, Mantan Ketua periode VI Mamat Kawah Tutup Usia

Adapun warganet lainnya lebih menyoroti kinerja para wakil rakyat yang tidak peka dalam merespons harapan masyarakat versus sikap pemerintah sehingga isu terus bergulir menjadi polemik berkepanjangan.

"Terus DPR-nya ngapain juga, kok diam aja, yg pernah disampaikan presiden kok g bersambut," tulis @Jawaldihs 1

Pemerintah berencana untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Langkah itu dilakukan setelah pemerintah melihat banyak warga saling melapor ke polisi dengan dasar UU ITE.

Baca Juga: 47 Pasien Positif Korona Klaster Senam Warga Puspahiang Tasikmalaya Dievakusi ke Wisma Haji

Presiden Joko Widodo melalui akun @jokowi mengatakan tujuan utama dibuatnya UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Namun, ujar Presiden Jokowi sebagaimana ditulis di akun pribadinya itu, jika implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan dan mudah diinterpretasikan sepihak, UU ITE perlu direvisi.

"Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar @jokowi.***

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x