KABAR PRIANGAN - Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus pariwisata yang masuk jurang di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kec. Wado, Kabupaten Sumedang, pada Kamis 11 Maret 2021 sekira pukul 09.50.
Kapolda yang didampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi, mempertegas jumlah korban meninggal dunia pada kecelakaan bus parawisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB tersebut berjumlah 27 orang sedangkan korban selamat 39 orang.
Kapolda mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kecelakaan yang dialami bus tersebut. Soalnya masih dalam proses olah TKP.
Baca Juga: FKPAT Tasikmalaya Berduka, Mantan Ketua periode VI Mamat Kawah Tutup Usia
"Nanti analisa secara menyeluruh akan diketahui satu atau dua hari. Sekarang sedang proses, jadi tidak bisa disampaikan sekarang," ujarnya.
Ia menyatakan, kecelakaan bus merupakan kecelakaan tunggal. Sementara,kata dia, pihaknya hanya bisa menyampaikan bahwa saat kejadian cuaca hujan dan kontur jalan yang menurun curam.
Terkait evakuasi bangkai bus, kata Dofiri, pihaknya akan mengusahakan penggunaan crane dan dilakukan secepatnya.
Baca Juga: BLT dari Kemensos Rp 2,4 Juta untuk Ibu Rumah Tangga, Begini Cara Daftarnya
Ia juga mengungkapkan, sebelumnya sudah ada imbauan pembatasan kendaraan untuk melintas ke jalur Cae ini. Terutama dari arah Malangbong.*