Terkait Konfercab NU di Tengah Pandemi, PCNU Ciamis Audiensi dengan Pemkab

- 15 Maret 2021, 20:19 WIB
Pengurus PCNU Kabupaten Ciamis melakukan audiensi dengan Pemkab Ciamis terkait rencana penyelenggaraan Konfercab NU di tengah pandemi.*
Pengurus PCNU Kabupaten Ciamis melakukan audiensi dengan Pemkab Ciamis terkait rencana penyelenggaraan Konfercab NU di tengah pandemi.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Terkait pelaksanaan Konferensi Cabang NU di tengah Pandemi Covid-19, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Ciamis menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Audiensi tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd beserta Asisten Daerah bertempat di ruang rapat Sekda, Senin, 15 Maret 2021.

Salah seorang perwakilan PCNU KH. Ahmad Mubarak menyampaikan, PCNU Ciamis rencananya akan melaksanakan Konferensi Cabang ke 10 namun terkendala dengan adanya Covid 19. Oleh karenanya, dirinya bermaksud mendapatkan arahan dari Pemkab dan Satgas Covid Ciamis terkait pelaksanaan Konfercab NU.

"Sebelumnya kami telah merencanakan Konfercab NU ini akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020, namun karena adanya Covid 19 pelaksanaan tersebut menjadi tertunda. Rencananya kami akan kembali melaksanakan Konfercab ini pada tanggal 27 dan 28 Maret 2021, itu pun jika Pemkab Ciamis, Satgas Covid dan pihak terkait lainnya mengijinkan kegiatan tersebut dilaksanakan," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Divaksin Dosis Kedua, Wali Kota Jadi “Kepedean”

Mengingat kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang sehingga pelaksanaanya harus benar-benar diperhatikan agar tidak menjadi kluster baru Covid-19.

Diketahui, Konfercab NU yang direncanakan dilaksanakan 27 dan 28 Maret tersebut akan diikuti oleh 108 peserta dari 27 Kecamatan dengan perwakilan dari tiap Majelis Wakil Cabang (MWC) sebanyak 4 orang. Untuk mensiasati pelaksanaanya agar sesuai protokol kesehatan kegiatan, rencananya akan dilaksanakan di dua tempat serta secara virtual.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Ciamis Dr. Tatang M.Pd yang juga sebagai Sekretaris Satgas Covid Ciamis mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan rekomendasi, bukannya izin, karena terkait izin harus langsung dari kepolisian.

Baca Juga: Soal Klaster Pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Tasik Pastikan Belum Ada KBM Tatap Muka di Kota Tasikmalaya

"Satgas Covid tidak memberikan izin melainkan hanya memberikan rekomendasi dengan memberikan gambaran terkait poin-poin yang harus dipahami baik berupa intruksi Mendagri maupun Intruksi Bupati terkait prokes," terang Tatang.

Sambung Tatang, PPKM yang dilaksanakan saat ini bukan pemberhentian atau pelarangan melainkan hanya pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x