Pemasungan Masih Terjadi, Pengidap Gangguan Jiwa di Garut Capai 2.292 Orang

- 16 Maret 2021, 20:23 WIB
Ilustarsi ODJG
Ilustarsi ODJG /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupatem Garut saat ini terbilang tinggi. Bahkan kasus pemasungan terhadap ODGJ di Garut hingga saat ini masih terjadi.

Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (PTM Keswa) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Ajat Sudrajat, menyebutkan berdasarkan data Provinsi Jawa Barat, jumlah warga Garut yang mengalami gangguan jiwa saat ini mencapai 0,14 persen.

Atau jika diangkakan jumlah warga Garut yang menderita gangguam jiwa memcapai 2.292 orang.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar: Pemkab Garut Harus Sinkronkan Arah Pembangunan dengan Provinsi dan Pusat

"Ada 2.292 orang warga Garut yang menderita gangguan jiwa atau mencapai 0,14 persen berdasarkan data provinsi. Jumlah tersebut meliputi ODGJ berat, sedang, dan ringan, termasuk yang dalam pemasungan," ujar Ajat, Selasa 16 Maret 2021.

Dikatakannya, penderita ODGJ di Garut tersebar di berbagai wilayah. Namun dari hasil pendataan, jumlah terbanyak terdapat di wilayah Garut utara.

Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menderita gangguan jiwa. Selain faktor ekonomi, faktor sosial, keturunan, tingkat stres yang tinggi, serta adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak juga bisa menjadi penyebab.

Baca Juga: Dinkes Pastikan Guru di Kecamatan Leles Garut, Sakit Bukan Karena Vaksin

Ajat mengungkapkan, selama ini pihaknya telah melakukam berbagai upaya dalam penanganan ODGJ ini.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x