Pj Bupati Garut Barnas Adjidin akan Dilaporkan LSM ke Kemendagri pada 100 Hari Kerja

- 25 April 2024, 19:17 WIB
Asep Sopian, Ketua Forum Suara Rakyat Indonesia (FRSI) Garut.
Asep Sopian, Ketua Forum Suara Rakyat Indonesia (FRSI) Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kinerja Pj Bupati Garut Barnas Adjidin dinilai banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Keluhan yang disampaikan masyarakat mengakibatkan kegaduhan.

Menyikapi hal itu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garut dalam waktu dekat ini akan mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaporkan kinerja Barnas Adjidin. 

Terutama dalam 100 hari kerja sebagai Penjabat Bupati Garut.

Baca Juga: 9 Preman di Garut Kota Diamankan Polisi, Kerap Malak Sopir Angkutan Umum

"Banyak juga laporan kepada saya tentang anggaran yang sampai hari ini tidak berjalan dengan baik, karena itu merupakan salah satu point atau kewenangan dari Pj Bupati. Keluhan juga terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)," kata Asep Sopian, Ketua Forum Suara Rakyat Indonesia (FRSI) Garut. 

Keluhan lainnya, saat renovasi ruang Pamengkang hingga pencopotan foto-foto mantan Bupati Garut, penutupan akses jalan Pendopo ditutup sehingga masyarakat jadi tidak nyaman.

Banyaknya keluhan tersebut, Asep bersama rekan-rekan LSM, aktivis, para tokoh masyarakat akan berangkat ke Kemendagri melaporkan 100 hari kerja Pj Bupati Garut. 

Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata Pantai yang Lagi Hits di Garut Cocok untuk Liburan Bareng Teman atau Keluarga

"Segala sesuatunya sedang disiapkan, paling lambat awal Mei berangkatnya, bukan menjudge buruk atau tidaknya, bukan melaporkan untuk diganti atau semacamnya," tuturnya. 

"Nanti kan dikaji, Pekerjaan Pj juga ada baiknya, Ya kami laporkan pula agar berimbang. Jangan sisi buruknya saja," imbuh Asep.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x