KABAR PRIANGAN - Satreskrim Polres Garut bekerjasama dengan Polsek Garut Kota berhasil mengamankan 9 orang yang diduga sering melakukan aksi premanisme.
Ke-9 pelaku aksi premanisme tersebut, imbuh Jainuri, diamankan di sejumlah titik di kawasan Garut Kota. Mereka adalah AA (56), WH (54), AS (49), GH (38), AH (37), MT (31), RN (21), DG (20) dan WJ (19) yang semuanya merupakan warga Garut Kota.
"Mereka sering melakukan aksi pemalakan terutama terhadap para sopir angkutan umum sehingga sangat meresahkan", ujar Kapolsek Garut Kota, AKP Jainuri, Senin, 22 April 2024.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata Pantai yang Lagi Hits di Garut Cocok untuk Liburan Bareng Teman atau Keluarga
Menindak Tegas
Dikatakan Jainuri, sebelumnya pihaknya memang sudah mendapatkan laporan tentang masih adanya aksi pemalakan yang dilakukan sekelompok preman terhadap para sopir angkum.
Dia menambahkan, upaya pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Garut terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha pun dengan tegas mengintruksikan jajarannya untuk tidak ragu-ragu menindak tegas pelaku aksi premanisme yang meresahkan warga.
"Kami imbau kepada masyarakat agar turut serta dalam menjaga lingkungan sekitar kita agar tetap aman dan tertib. Terlebih lagi dalam memerangi perlakuan premanisme, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan pelaku yang disinyalir melakukan aksi premanisme tersebut," ujar Jainuri.***