KABAR PRIANGAN - Dibentuknya bank syariah di Indonesia pada 1991, tak lepas dari peran Pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)
Hal yang menjadi landasan dibentuknya bank syariah tersebut, mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia.
Akan tetapi sayang hingga kini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memiliki bank atau BPR yang menerapkan sistem syariah.
Baca Juga: Sempat Baku Tebak dengan Polisi, Kawanan Perampok Lintas Provinsi Berhasil Dilumpuhkan
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Edi Ganda Permana, saat ditemui usai kegiatan Penarikan Undian Hadiah Tabungan Sigma BPR Artha Galunggung di kompleks Kantor Cabang Utama BPR Artha Galunggung, Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya belum lama ini.
Menurut Edi, sangat relevan apabilan Pemkab Tasikmalaya memiliki bank syariah.
Pertama, akan semakin selaras dengan Kabupaten Tasikmalaya yang mendapat julukan kota santri.
Baca Juga: Atlet dan Perbankan Serta Jemaah Haji Ciamis Mulai Dilakukan Vaksinasi pertama
Selanjutnya, akan sesuai pula dengan kultur masyarakat Tasikmalaya yang religius, karena prinsip-prinsip syariah akan diakomodasi dalam produk-produk bank yang dikelola secara syariah.