KABAR PRIANGAN - Ratusan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tergabung dalam Forum Umat Islam Ciamis menggelar aksi unjuk rasa di halaman DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa 30 Maret 2021.
Koordinator massa aksi Dodi mengatakan, aksinya tersebut dilakukan merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS.
Tidak hanya itu, aksi tersebut juga meminta pernyataan sikap kepada DPRD Ciamis terkait pelanggaran kerumunan kasus HRS dan Pembunuhan 6 laskar FPI.
"Kita datang ke DPRD Ciamis untuk menyampaikan sikap tentang kejadian yang sempat memanas terkait masalah hukum yang menjerat HRS. Selain itu juga menuntun penegakkan hukum terkait persoalan kematian 6 laskar FPI yang masih dipertanyakan kejelasannya," ucapnya saat menyampaikan aspirasi di aula rapat DPRD Ciamis.
Baca Juga: Dua Pelaku Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polsek Cijeunjing Ciamis
Sementara itu, Mewakili ketua FUI, Mumu menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan hukum kerumunan di masa pandemi kepada unsur forkopimda yang menerima audiensi.
"Kenapa kerumunan dianggap kejahatan?. Jika kerumunan dianggap kejahatan kenapa aparat hanya memenjarakan kerumunan pengajian ulama dan tidak menindak tegas kerumunan lainnya?," tanyanya.
Dirinya juga menuntut pembebasan HRS tanpa syarat atau penjarakan pelaku kerumunan tanpa tebang pilih.
"Demi keadilan bebaskan HRS tanpa syarat dan atau penjarakan pelaku kerumunan tanpa tebang pilih, baik yang dilakukan presiden, anak, teman atau siapapun yang melakukan kerumun. Selain itu kita menuntun untuk tangkap dan penjarakan para pelaku pembunuhan 6 laskar FPI," imbuhnya.