Tanah Milik PLN yang Dialihkan Jadi Aset Kehutanan, Bakal Dihapus dari Daftar Objek PBB Sumedang

- 30 Maret 2021, 17:02 WIB
Jajaran Pejabat Bappenda Kab. Sumedang, sedang melakukan rapat kerja dengan pihak PLN terkait rencana penghapusan aset milik PLN dari daftar objek PBB P2 sehubungan tanah tersebut akan dialihkan menjadi lahan Kehutanan.
Jajaran Pejabat Bappenda Kab. Sumedang, sedang melakukan rapat kerja dengan pihak PLN terkait rencana penghapusan aset milik PLN dari daftar objek PBB P2 sehubungan tanah tersebut akan dialihkan menjadi lahan Kehutanan. /kabar-priangan.com/Taufik R/

 

 

KABAR PRIANGAN - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, dalam waktu dekat ini akan melakukan penghapusan terhadap beberapa objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) milik PLN yang bakal dikonversi menjadi aset kehutanan.

Rencana mengenai penghapusan sejumlah objek PBB P2 di Sumedang ini, disampaikan Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Bappenda Kab. Sumedang H. Taryudi Hidayat, di sela-sela kegiatan rapat bersama PLN di Ruang Rapat Bappenda Sumedang, Selasa 30 Maret 2021.

Menurut Taryudi, rencana penghapusan objek PBB ini sebagai tindak lanjut atas permohonan yang disampaikan PLN Sumedang, terkait rencana tukar guling lahan antara tanah milik PLN dengan pihak Kehutanan.

Baca Juga: Terbukti Tak Punya KIR, Dishub Subang Rekomendasikan Cabut Izin Operasional PO Bus Sri Padma

Dimana, lahan-lahan milik Kehutanan yang telah dipergunakan PLN untuk pembangunan PLTA Jatigede, kini akan diganti dengan aset lahan milik PLN.

"Sehubungan dengan adanya peralihan aset tersebut, maka lahan milik PLN yang akan dikonversi menjadi aset Kehutanan itu, berarti akan dihapus dari daftar objek PBB P2 Kabupaten Sumedang," kata Taryudi.

Sebab lanjut dia, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satu objek yang tidak dikenakan pajak itu diantaranya tanah kehutanan atau hutan lindung.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah