Bonus Disiapkan bagi Kolektor PBB P2 di Desa Cipanas Sumedang

- 1 April 2021, 14:54 WIB
Kepala Desa Cipanas Moh. Asep Lantifan, sedang memberikan bonus berupa uang tunai, kepada kolektor yang telah berhasil melunasi tagihan PBB P2.
Kepala Desa Cipanas Moh. Asep Lantifan, sedang memberikan bonus berupa uang tunai, kepada kolektor yang telah berhasil melunasi tagihan PBB P2. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Setiap kolektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di wilayah Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, yang berhasil melakukan pelunasan di bulan April 2021, pasti akan langsung diberi bonus oleh desa.

Bonus ini, sengaja disiapkan untuk memotivasi para kolektor agar lebih giat dalam melakukan penagihan PBB P2.

Demikian dikatakan Kepala Desa Cipanas, Moh Asep Lantifan, usai memberikan bonus kepada tiga orang kolektor PBB P2 desa, yang telah berhasil melakukan pelunasan, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Sidang Penentuan Awal Ramadhan Akan Digelar 12 April 2021

Menurut Asep, pihak desa memang sengaja menyiapkan reward berupa bonus uang tunai, untuk memotivasi para kolektor PBB P2 di wilayahnya, agar bisa lebih bersemangat dalam melakukan penagihan terhadap para Wajib Pajak (WP).

"Pokonya jangan khawatir, semua kolektor yang berhasil melunasi tagihan PBB P2 pada bulan April ini, pasti akan langsung saya berikan bonus secara tunai," kata Kades Asep Lantifan.

Dijelaskan Asep, seperti diketahui target PBB P2 untuk Desa Cipanas sendiri, pada tahun 2021 ini nilainya sebesar Rp 128 juta. Dari target sebesar itu, lanjut Asep, sampai hari ke lima penyebaran SPPT, dilaporkan sudah berhasil masuk (setor) sekitar Rp 10 juta.

Baca Juga: Penjagaan Terhadap Markas Polisi dan Gereja Diperketat, Polri dan TNI Siap Amankan Misa Agung

Dan sesuai komitmennya sebagai kepala desa, dia telah menargetkan harus dapat melakukan pelunasan PBB P2 sampai akhir April 2021.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x