Kantor Desa Nyalindung di Sumedang Disegel Warga

- 6 April 2021, 17:27 WIB
Kantor Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang disegel warga, Senin 5 April 2021
Kantor Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang disegel warga, Senin 5 April 2021 /kabar-priangan.com/ Taufik Rochman/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga di Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, menyegel pintu kantor pelayanan desanya.

Penyegelan kantor desa tersebut, menurut informasi dilakukan warga usai menyampaikan aspirasinya di GOR Desa Nyalindung, Senin 5 April 2021 sekira pukul 11.30 WIB.

Pantauan Kabar Priangan di lokasi, Selasa (6/4/2021) siang, pintu pelayanan kantor desa masih dalam kondisi tersegel. Di pintu yang disegel, dipasang tulisan pada 3 lembar kertas HVS.

Baca Juga: Tak Nyaman Sering Dipanggil Polisi, PPK Pemkab Garut Mengundurkan Diri, Rudy: Ini Bukan Omong Kosong

Adapun isi tulisan yang ditempel warga pada pintu masuk kantor Desa Nyalindung itu, bertuliskan, "mohon maaf atas nama aspirasi masyarakat, desa kami segel", kemudian ada juga tulisan "Desa Nyalindung Kami Segel !!!", dan tulisan "Pelayanan Publik Tetap Berjalan".

Namun meski pintu kantor desa itu disegel warga, aktivitas pelayanan publik di desa tersebut, masih tetap berjalan. Bahkan aparat desanya juga tetap menerima pelayanan.

Seperti diakui Jajang Somantri, salah seorang aparat Desa Nyalindung, yang sempat diwawancara di lokasi.

Jajang Somantri yang bertugas sebagai Kepala Wilayah II Dusun Cikandung Desa Nyalindung, menyebutkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka walaupun pintu depan kantor desa disegel oleh warga.

Baca Juga: Warga Pakualam Sumedang, Tolak Kehadiran BUMD Kelola Objek Wisata Buricak Burinong

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x