Larangan Mudik, Polisi Sekat Pemudik di Cikunir dan Salawu Kabupaten Tasikmalaya

- 12 April 2021, 16:48 WIB
 Polres Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya, menggelar sosialisasi larangan mudik terhadap pengguna jalan di  Jalan Raya Singaparna - Garut tepatnya di Depan Mapolres Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.*
Polres Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya, menggelar sosialisasi larangan mudik terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Singaparna - Garut tepatnya di Depan Mapolres Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Memasuki Bulan Ramadan, Polres Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya, menggelar sosialisasi larangan mudik terhadap pengguna jalan di  Jalan Raya Singaparna - Garut tepatnya di Depan Mapolres Tasikmalaya, Senin, 12 April 2021.

Selain melalui pengeras suara, polisi juga bagikan selebaran berisi larangan mudik lebaran tahun 1442 Hijriah. Polisi juga sosialisasikan keselamatan berlalu luntas.

"Jadi kita lakukan apel Operasi Keselamatan 2021 sekaligus sosialisasi larangan mudik lebaran Tahun 1442 Hijriah," jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.

Selain itu, kepolisian juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga: Siap-siap, Perpanjangan SIM A dan SIM C Bisa Dilakukan Secara Online Mulai Bulan Ini

Dikatakan Rimsyahtono, mendekati masa mudik nanti, Polres Tasikmalaya akan melakukan penyekatan pemudik di dua titik, yakni di Kecamatan Cikunir yang berbatasan langsung dengan Kota Tasikmalaya dan di Kecamatan Salawu yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Garut.

"Kita akan buat dua titik penyekatan yah di Tapal kuda Salawu yang berbatasan dengan Garut artinya jalan dari Bandung dan di Cikunir berbatasan dengan Tasik Kota atau dari wilayah Jateng," jelas Rimsyah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan bertindak tegas melarang pemudik pulang kampung saat lebaran. Jika terlanjur pulang dan terjaring posko penyekatan mereka akan akan dipaksa pulang lagi ke kota Asal.

"Kami akan ikuti aturan pemerintah pusat. Kami akan larang mudik dan jika bandel akan dipaksa pulang lagi," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman. ***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x