Memakmurkan Masjid

- 14 April 2021, 05:56 WIB
/

MUI juga mengimbau agar umat Islam tidak menyerap dan menyebar isu busuk atau fitnah.

Tidak memprovokasi orang lain atau terprovokasi dengan berita yang belum dipastikan kebenarannya. Ini ditekankan di era teknologi informasi dimana kita begitu mudah mendapat informasi.

Lebih jauh, MUI Kabupaten Tasikmalaya meminta kepada umat Islam, menghindari segala bentuk permusuhan dengan tanpa meninggalkan amar ma’ruf dan nahyi munkar yang bijaksana serta nashihat yang santun.

Kita juga perlu meningkatkan persaudaraan melalui peningkatan kepedulian terhadap sesama yang kurang beruntung dengan membantu meringankan beban hidup mereka.

Lalu kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda, untuk tidak melakukan perbuatan yang bersifat hura-hura dan tabdzir seperti balapan liar, menyulut petasan dan sebagainya, yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Sehubungan pada bulan Ramadan tahun ini masih menghadapi bencana wabah Covid-19, MUI mengajak kaum muslimin khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, untuk menaati segala perintah, anjuran dan himbauan pemerintah, selama tidak memerintahkan maksiat.

Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam upaya mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 dengan injeksi instramuscular bagi yang sedang berpuasa, tidak membatalkan puasanya.

Tetapi jika melakukan vaksinasi Covid-19 bagi orang-orang tertentu yang sedang berpuasa dan akan menimbulkan bahaya karena lemahnya fisik, maka pemerintah harus memfasilitasinya dengan cara mengadakan jadwal vaksinasi Covid-19 pada malam hari.

Bagi yang sudah melakukan vaksinasi, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menjaga orang lain dari Covid-19, sekalipun sudah tidak berbahaya bagi dirinya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah