Operasi Lodaya 2021, Satlantas Polres Ciamis Amankan Motor Berknalpot Bising

- 15 April 2021, 07:33 WIB
Polisi Ciamis memberhentikan pengendara dengan knalpot bising.*
Polisi Ciamis memberhentikan pengendara dengan knalpot bising.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2021, Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis menindak puluhan pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.

Mereka diberikan tindakan tegas oleh petugas berupa surat tilang lantaran secara kasat mata melanggar peraturan lalu lintas.

"Sebanyak 30 orang kami lakukan tindakan berupa tilang karena secara kasat mata melanggar peraturan lalu lintas. Mereka semua terjaring oleh petugas yang secara hunting system merazia pengendara di wilayah dalam kota Kabupaten Ciamis," ungkap Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., seusai menerima laporan pelaksanaan operasi keselamatan lodaya hari Ketiga dari Kanit Turjawali Iptu Dasino Gustiana.

Baca Juga: Kerajinan Bambu dari Selaawi Garut, Tembus Pasar Internasional

Pelanggar peraturan lalu lintas, hari ketiga ini masih didominasi oleh pengendara roda dua. Mereka secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas, seperti menggunakan kenalpot tidak sesuai standar dan sebagainya.

"Dari 30 orang pelanggar, sebanyak 11 unit kendaraan roda dua kami amankan lantaran menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar yang membuat bising. Sedangkan 19 lainnya kami tahan surat-suratnya seperti SIM dan STNK," imbuh AKP Bowo.

AKP Bowo berharap dengan pelaksanaan operasi Keselamatan Lodaya 2021 ini dapat menekan angka fatalitas laka lantas yang diakibatkan dari pelanggar yang tidak tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Remaja 12 Tahun Asal Kadipaten Dilaporkan Hilang, Diduga Dibawa Kabur Lelaki

Tertibnya para pengendara dalam berkendara, sehingga terciptanya Kanseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis.

"Mari sama-masa kita tertib dan disiplin dalam berkendara. Patuhi peraturan lalu lintas dan tidak lupa tetap selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x