KABAR PRIANGAN - Khawatir terjadi klaster penyebaran Covid-19, petugas polisi dan Satpol PP di Pangandaran mendatangi dan memberikan imbauan kepada para penerima dana Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Sudah dua hari ini, warga di Pangandaran sebagai penerima BPUM memadati halaman dan kantor perbankan. Seperti di halaman depan kantor BRI dan BNI Unit Kecamatan Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran Komisaris Polisi Suyadi SH, MM, mengatakan, imbauan ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pengambilan BPUM di bank yang telah ditunjuk yakni Bank BRI dan BNI.
Baca Juga: Dusun Bobos di Surian Sumedang Diproyeksikan Jadi Miniatur Kampung Sejahtera
"Kami berikan imbauan dan pengamanan, dan perlu penjadwalan ulang berkaitan pembagian BPUM," ujar Suyadi, Senin (19/4/ 2021).
Suyadi menyarankan, semua persyaratan untuk proses pencairan dijadwalkan sehingga petugas dari perbankan tinggal memanggil atau mengundang penerima bantuan sesuai urutannya.
"Jadi warga yang datang ke bank jumlahnya dibatasi hanya 50 orang sehingga tidak membludak guna mengindari penyebaran Covid-19," kata Suyadi.
Baca Juga: Pelaku Bermodus CPNS Dibekuk Polisi. Kapolres: MSP Kami Tangkap di Jakarta Selatan
Suyadi khawatir seperti kejadian di daerah lainnya yang proses pencairan BPUM sempat membludak.