KABAR PRIANGAN - Kegiatan belajar mengajar dengan tatap Muka bagi siswa Kelas VII dan VIII di Kota Banjar kembali diberlakukan mulai Senin, 19 April 2021.
Menindaklanjuti kebijakan itu, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, melakukan monitoring di SMPN 1 Banjar secara mendadak.
Saat itu, Wali Kota meninjau proses belajar mengajar dan penerapan protokol kesehatan di sekolah favorit di Kota Banjar.
Baca Juga: Hikmah Ramadan : Hindari Perbuatan yang Mengurangi Pahala Puasa
Poin-poin yang diperhatikan dalam protokol kesehatan adalah pengecekan suhu tubuh seluruh siswa maupun guru, juga ketersediaan infrastruktur seperti ketersediaan wastafel.
Selain aturan itu, semua guru dan siswa itu diwajibkan menggunakan masker selama berada lingkungan sekolah sampai pulang kembali ke rumah.
Prokes lainnya, jumlah siswa dalam satu ruangan harus dibatasi. Begitu juga, waktu belajar tatap muka dibatasi 3 jam dalam satu hari.
Baca Juga: Pelaku Bermodus CPNS Dibekuk Polisi. Kapolres: MSP Kami Tangkap di Jakarta Selatan
Dalam satu ruangan dibatasi jumlah siswa hanya 16 orang dengan pengaturan jarak tempat duduk.