KABAR PRIANGAN - Dalam menghadapi mudik Idul Fitri, Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka PAM Ops Ketupat Lodaya Tahun 2021 bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu 21 April 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., Kajari Ciamis Yuyun Wahyudin, SH., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Ketua DPRD Kab. Pangandaran, Kadishub Kabupaten Ciamis, Kadishub Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.
Diketahui kegiatan Rakor tesebut dilaksanakan sebagai upaya menghadapi mudik Idul Fitri yang dilaksanakan secara nasional dan diikuti oleh Kapolri, Panglima TNI, para menteri terkait serta unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Indonesia melalui Virtual.
Baca Juga: Unik, Kelompok Pemuda di Tawang Bangunkan Sahur dengan Memakai Kostum Hazmat
Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, kegiatan Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan presepsi dari tingkat Pusat sampai Daerah mengenai kebijakan menghadapi Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.
"Pada tahun kemarin meskipun telah dilakukan pelarangan mudik secara nasional dengan menurunkan 94 ribu personel dan menyekat 146 titik namun nyatanya masih ada masyarakat yang lolos," ungkapnya.
Untuk itu dirinya mengintruksikan untuk memanfaatkan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dengan melaukan sosialisasi secara masif tentang larangan mudik melaui gambaran angka perkembangan Covid 19 saat ini.
"Ada 333 lokasi penyekatan arus lalu lintas pada operasi ketupat 2021, mulai dari Polda Lampung sampai Bali serta mengantisipasi jalur- jalur tikus yang biasa dilalui pemudik," jelasnya.
Baca Juga: Persija vs Persib, Final Ideal Dua Musuh Bebuyutan
Selain itu kepada para petugas di tempat penyekatan Ia berpesan untuk dapat menyosialisasikan 3M dan 3T serta saran- saran yang dapat dipahami oleh masyarakat.