Sempat Dimassa, Pelaku Pencurian Akhirnya Dimaafkan

- 22 April 2021, 17:18 WIB
Polisi dan warga mengamankan pelaku pencurian dalam warung di Desa Cidadap Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
Polisi dan warga mengamankan pelaku pencurian dalam warung di Desa Cidadap Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Lagi-lagi aksi main hakim sendiri terjadi oleh masa terhadap pelaku tindak pidana pencurian.

Setelah sebelumnya terjadi aksi masa terhadap pencuri kotak amal di Masjid Al-falah Desa/Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, kini aksi serupa juga terjadi di sebuah warung di Desa Cidadap Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaku pencurian diketahui seorang pemuda, RA (24) Warga Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal.

Dirinya menjadi bulan-bulanan kekesalan massa setelah kepergok mencuri di sebuah warung di milik Dedi Permadi sebesar Rp 1,6 juta. Aksi pencurian ini berhasil diketahui melalui rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).

Baca Juga: Memukul dan Mencubit Gara-gara Kotoran Kucing, Seorang Ayah Kandung Dipolisikan Anaknya

Beruntung, amuk massa bisa dihentikan setelah kedatangan anggota kepolisian sektor Karangnunggal.

Polisi berhasil mengamankan situasi dan pelaku pun dibawa. Namun kasus pencurian ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak pemilik warung dengan pelaku pencurian. Hingga kedua saling memaafkan dan tidak akan memproses lebih lanjut perkara ini.

"Informasi awal dari masyarakat, termasuk pemilik warung, ada pelaku mencuri uang di warung. Besarnya Rp 1,6 juta dari dalam laci meja warung. Kita langsung menuju lokasi," jelas Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal Ipda Agus Kasdili, Kamis, 22 April 2021.

Menurutnya, kala itu warga mengamankan pelaku pencurian dan sempat dipukuli massa yang kesal dengan pelaku. Pelaku tidak bisa mengelak karena segala aksinya terekam dalam kamera CCTV yang beradi warung tersebut.

Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari Usai Teraweh, Kades Karangkamulyan Ciamis Sekaligus Mantan Wartawan KP Tutup Usia

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah