Soal Gaji Relawan Covid, Kadinkes Uus : Honor dan Insentif Dicairkan Senin Depan

- 2 Mei 2021, 22:34 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Uus Supangat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Uus Supangat /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya membenarkan kontrak tinggal 100 orang nakes yang selama ini tinggal di Hotel.Harmoni Kota Tasikmalaya sudah habis kontrak.

"Memang benar kalau untuk nakes yang di Hotel Harmoni sudah habis masa kontraknya. Dari pemerintah provinsi sendiri yang memang mempasilitasi akomodasi para nakes di hotel tersebut memang belum ada kepastian apakah mau diperpanjang arau tidak," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat kepada wartawan, Minggu, 02 Mei 2021.

Namun demikian ujar Uus, pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemetintah Provinsi Jabar yang memang sudah membantu Kota Tasik dalam hal mempasilitasi akomodasi untuk nakes yang bertugas di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Relawan Covid Kota Tasik 9 Bulan tak Gajian Bahkan Diusir dari Hotel

"Kami sangat berterimakasih baik itu ke Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur serta seluruh jajaran di Provinsi yang telah mempasilitasi akomodasi nakes yang bertugas di sini," ujar Uus.

Dikatakan Uus, memang per hari Sabtu 30 April 2021 kontraknya denga pihak hotel habis dan belum ada kepastian untuk diperpanjang sehingga tentu saja nakes harus keluar hotel. Karena kata dia, kalau belum ada kepastian siapa yang akan membiayai mereka tinggal di hotel tersebut.

Terkait dengan insentif nakes yang belum dibayar, Uus mengatakan, harus dibedakan terlebih dahulu mana nakes yang berhak menerima honor saja, mana nakes yang berhak menerima insentif saja dan mana nakes yang berhak menerima insentif dari jasa medik.

Untuk nakes jada medik terang Uus, anggaran yang disiapkan adalah dari proses pengklaiman layanan rumah sakit yang diklaimkan langsung ke kementerian.

Untuk insentif, anggarannya berasal dari kemenkes dan untuk honor, ada yang dibiayai dari pemerintah provinsi dan ada yang dibiayai dari pemerintah kabupaten kota.

Untuk Jasa medik diakui Uus, memang hingga kini belum diserahkan baik itu kepada tenaga dokter maupun perawat yang bertugas di RSUD.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x