Sehingga, penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang benar-benar dapat dikendalikan.
Dijelaskan Rizzal, operasi yustisi yang dilakukan Tim Gakumlin ini, pada dasarnya merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumedang untuk mendisiplinkan masyarakat agar bisa tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi yustisi ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat. Supaya semua warga bisa lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka memutus penyebaran virus corona di wilayah Kab. Sumedang," ujarnya.***