Sebagai Daerah Wisata, Pangandaran Harus Bebas dari Sampah. Tonton: Mindset Masyarakat Harus Diubah

- 19 Mei 2021, 07:19 WIB
Tonton Guntari
Tonton Guntari /Kabar-Priangan.com/DOK/

"Artinya bukan lagi ditangani oleh dinas tingkat kabupaten/kota. Ada beberapa kelurahan dan desa yang diberikan kewenangan oleh pemkab dan dinas untuk mengelolanya," ujar Tonton.

Ditambahkannya, kemungkinan nanti hal itu akan dicoba di beberapa titik dulu sebagai pilot project.

Baca Juga: PTM Lanjutan Dimulai 24 Mei 2021, Kadisdik Garut Minta Dukungan Semua Pihak

Misalnya di Desa Pananjung dan Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran yang merupakan destinasi wisata pantai. Pemkab Pangandaran pun akan memberi sejumlah fasilitas.

"Kalau di Solo, pemda setempat memberikan fasilitas mobil, mungkin di Pangandaran nanti pemkab memberikan kendaraan roda tiga atau ke depannya mobil,” ujar Tonton.

Nanti, kata dia, retribusinya juga diambil oleh desa, diolah lagi. “Istilahnya kewenangan pemkab diberikan ke tingkat desa atau kelurahan. Selain kendaraan dibuatkan jga fasilitas TPS 3R," ujar mantan Kabag Humas Pemkab Ciamis itu.

Baca Juga: Jasadnya Sempat Tertukar, Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Selatan Garut Ditemukan

Diberinya kewenangan kepada desa untuk menangani sampah, lanjut Tonton, diharapkan dapat mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat dan pengunjung wisata menjadi lebih disiplin dalam menangani sampah.

"Masyarakat dan pengunjung wisata diharapkan lebih disiplin membuang dan menangani sampah. Jadi meski retribusinya diambil desa, pemda tetap memberikan dukungan," ucap Tonton.

Dengan pelimpahan wewenang menangani sampah dari pemkab ke pemdes tersebut, nantinya petugas dari dinas kabupaten tak ada lagi karena sudah ditangani oleh kelompok swadaya masyarakat desa (KSMD).

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x