Pemudik Membludak, Namun Pemohon Surat Bebas Covid-19 di Puskesmas Ciawi Sepi

- 20 Mei 2021, 12:44 WIB
SEORANG pemudik tengah menjalani pemeriksaan rapid tes antigen untuk memastikan dirinya bebas covid di Puskesmas Ciawi, Kamis 20 Mei 2021.*
SEORANG pemudik tengah menjalani pemeriksaan rapid tes antigen untuk memastikan dirinya bebas covid di Puskesmas Ciawi, Kamis 20 Mei 2021.* /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

"Pemohon surat keterangan bebas covid-19 didominasi oleh non ASN atau karyawan dan wiraswasta yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek," ucapnya.

Dikatakan dia, surat keterangan bebas Covid-19 merupakan persyaratan wajib bagi pemudik yang kembali ke wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Sejumlah Pemudik Marah-Marah Saat Diputar Balik Polisi, Ini Kata Pakar

Karena nantinya, mereka akan diperiksa oleh Ketua RT, Ketua RW yang merupakan bagian dari gugus tugas kepada warga yang baru datang.

Hal tersebut guna memastikan kondisinya sehat dan tidak bergejala saat masuk wilayah Jabodetabek.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x