KABAR PRIANGAN - Rencana bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenakan biaya untuk segala bentuk transaksi pada ATM Link termasuk cek saldo dan tarik tunai mulai 1 Juni 2021, mendapat reaksi dari nasabah.
Hal tersebut dinilai tak elok dan menunjukkan bank-bank pelat merah itu tak mempunyai "sense of crisis" di tengah kondisi sulit karena pandemi Covid-19.
Sebagai lembaga konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menangkap kegelisahan masyarakat tersebut.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi secara tegas menyampaikan penolakannya. "Cek saldo mau dikenakan Biaya? No way," tulis Tulus dalam pernyataan pers dari kantornya di Jakarta.
Tulus menyampaikan, pihak bank berencana melakukan langkah tersebut dengan dalih demi kenyamanan nasabah. Namun justru hal itulah yang menjadi pertanyaan YLKI.
"Lha, kenyamanan apanya? Emangnya ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib," kata Tulus saat dihubungi HU "Kabar Priangan", Senin 24 Mei 2021.
Baca Juga: Sopir Wali Kota Banjar Positif Covid, Terpaksa Bu Wali Jalani Isolasi Mandiri
Menurut Tulus, alasan yang disampaikan pihak bank tersebut merupakan klaim sepihak yang mengatasnamakan konsumen.