Budaya dan Kearifan Lokal Penyeimbang Perkembangan Jaman

- 3 Juni 2021, 15:38 WIB
Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa.
Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa. /kabar-priangan.com/Nanang S/

Kata dia, terbitnya Perda SPBS harus jadi pemicu untuk semua elemen agar bisa melestarikan dan mengimplementasikan budaya itu sendiri pada kehidupan sehari-hari.

"Yang paling penting bisa memaknai budaya hingga bisa melarapkan nilai-nilainya," ucapnya.

Baca Juga: Lagi, Pantai Santolo Garut Telan Korban, 2 Wisatawan Tenggelam Terseret Arus

Hari menilai, ketika perkembangan teknologi semakin maju, harus ada penyeimbang agar hadirnya teknologi tidak berdampak pada sisi negatifnya saja.

Peran budaya dan kearifan lokal, kata dia, sangat penting sebagai penyeimbang tersebut.

Ia menambahkan, guna menumbuhkan budaya yang berbasis kearifan lokal, konsep dan programnya akan kerjasama dengan Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) yang akan menjadi mitra pemerintah daerah di bidang kebudayaan.

Baca Juga: Terlelap Tidur, Ma Karmi dan Keluarga Rosyid Nyaris Terpanggang Api yang Hanguskan Rumahnya

Sehingga nilai-nilai kebudayaan yang sudah ada di Sumedang bisa larut dalam kegiatan atau program pemerintah dan masyarakat.

Peran DKS dimaksud menjadi Lembaga yang memberikan saran, pendapat dan rekomendasi sehingga tatanan pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan dapat mengembalikan nilai nilai kasundaan sebagai nilai budaya dan kearifan lokal.

"Prinsipnya SPBS yang lebih penting adalah mengembalikan nilai nilai kebudayaan pada akar budaya kita sendiri warisan leluhur yang memiliki nilai yang tinggi," katanya.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah