Indonesia Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji karena Hal Ini

- 3 Juni 2021, 16:17 WIB
Otoritas Arab Saudi umumkan gelar Ibadah Haji 2021 dengan pembatasan jumlah jemaah haji.
Otoritas Arab Saudi umumkan gelar Ibadah Haji 2021 dengan pembatasan jumlah jemaah haji. /AFP/

KABAR PRIANGAN - Keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini merupakan kali kedua setelah tahun lalu. Hal ini diambil karena pertimbangan keselamatan jemaah, akibat Covid-19 masih tinggi.

Sehingga pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Jeddah ataupun Madinah, serta sampai saat ini Indonesia belum diberikan kuota haji untuk tahun ini.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam kesempatan yang sama mengungkapkan Indonesia belum mendapat kuota haji dari Saudi Arabia untuk tahun ini.

Baca Juga: Penerimaan CPNS Diundur 2021, Kuota untuk Pemkot Banjar 541 Orang

"Sampai detik ini pemerintah Saudi Arabia belum membolehkan penerbangan dari Jeddah ataupun Madinah, juga belum diberikan kuota haji," ujar Yandri.***

 

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x