Namun tim bentukan tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
Baca Juga: Bersedia Divaksin, Lansia Dihadiahi Sembako oleh Polsek Cisayong
"Kalanjutan progres kerja tim yang dibentuk ya tidak ada sama sekali. Terkesan dibentuk hanya formalitas saja," kata Aden.
Ia menambahkan, sudah menempuh berbagai upaya agar kondisi warga eks genangan bisa membaik setelah pindah dari kampung halaman yang digenang.
Namun ia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengupayakan persoalan tersebut.
Baca Juga: Pasien Corona di Garut Keluyuran, Rudy Gunawan: Tidak Benar Itu Mah Hoax
Kepala Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, Sopian Iskandar membenarkan, adanya warga eks genangan yang masih menginduk atau tinggal bersama orang tua atau keluarga lainnya di pemukiman baru, karena belum memiliki rumah.
Di Pakualam, ada sebanyak 50 KK yang belum memiliki rumah. "Ya karena belum cukup uang untuk membangun rumah," katanya.
Tokoh warga eks genangan Jatigede, Wawan Suntiawan yang kini tinggal di Cipondoh, Desa Pawenang, Kecamatan Jatinunggal menyatakan, saat kepindahan pada tahun 2015 memang ada warga yang tidak mendapatkan kompensasi kategori B sebanyak Rp 29 juta, yaitu KK yang menikah di tahun 2014.
Baca Juga: 1.200 Warga Lakukan Vaksinasi Gratis di Polres Tasikmalaya Kota