Mantan Terpidana Teroris Meninggal, Dinyatakan Terpapar Covid-19

- 23 Juni 2021, 10:50 WIB
Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri.
Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri. /kabar-priangan.com/Taufik R/


KABAR PRIANGAN - Mantan terpidana teroris jaringan Ali Hamka, asal Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, dikabarkan meninggal dunia, saat menjalani perawatan di RSUD Sumedang, Senin (21/6/2021) sekira pukul 22.35 WIB.

Pria berusia 59 tahun yang diketahui bernama Dadang SA ini, pada bulan Februari tahun 2016 lalu sempat ditangkap Densus 88 Anti Teror di kediamannya di Kecamatan Cimalaka, karena terlibat jaringan teroris Ali Hamka.

Setelah sekian lama tidak terdengar, nama mantan terpidana teroris ini tiba-tiba kembali muncul, setelah dinyatakan positif terpapar corona, dan meninggal dunia dalam perawan RSUD Sumedang.

Baca Juga: Lima Balon Ketua KNPI Mulai Tebar Pesona

Informasi soal meninggalnya mantan terpidana kasus terorisme ini, dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

"Ya, yang bersangkutan adalah mantan terpidana teroris. Almarhum meninggal di RSUD Sumedang Senin malam, dan langsung dimakamkan di TPU sekitar rumahnya di Cimalaka," kata Dedi Juhana, kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Berdasarkan informasi yang terima Polres Sumedang, proses pemakaman pasien bersangkutan dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai standar pemulasaraan jenazah Covid-19.

Baca Juga: Dinkes Garut Ingatkan Warga, Varian Baru Covid-19 Banyak Menyerang Anak-anak dan Balita

"Proses pemakamannya berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari warga setempat," katanya.

Ketua Bidang Informasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, membenarkan soal penyebab kematian pasien atas nama Dadang SA ini akibat terpapar corona.

"Pasien atas nama Dadang ini dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR. Pasien bersangkutan masuk menjalani perawatan di RSUD Sumedang sejak tanggal 20 Juni 2021 sekira pukul 14.21 WIB," kata Iwa.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Diamankan Satreskrim Polres Garut

Namun berselang satu hari kemudian, tepatnya pada hari Senin (21/6/2021) sekira pukul 22.35 WIB, pasien atas nama Dadang ini dilaporkan meninggal dunia dalam perawatan RSUD Sumedang.

Dijelaskan Iwa, pasien yang meninggal akibat Covid-19 di hari Senin kemarin itu sebenarnya bukan hanya satu pasien saja, melainkan ada lima pasien.

"Jadi pasien yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang pada hari Senin (21/6/2021) kemarin itu, sebenarnya ada 5 pasien," ujar Iwa.

Baca Juga: Bupati Garut: Jika Ada Oknum Pungut Dana Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Saya Akan Tindak Tegas

Kelima pasien yang meninggal akibat terpapar Covid-19 tersebut, masing-masing warga Kecamatan Cimalaka, Sumedang Utara, Situraja, Pamulihan, dan warga Kec. Cimanggung.

"Pemakaman ke lima jenazah ini, telah dilaksanakan sesuai dengan standar pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Proses pemakamannya juga Alhamdulillah berjalan lancar, dan tidak ada penolakan dari warga sekitar," tutur Iwa.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x