Bupati Garut: Jika Ada Oknum Pungut Dana Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Saya Akan Tindak Tegas

- 22 Juni 2021, 19:21 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan tidak ada kewajiban bagi pihak keluarga untuk mengeluarkan dana untuk biaya pemulasaraan jenazah anggota keluarganya yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Pemulasaraan jenazah Covid-19 sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab Satgas Penanganan Covid-19.

Diungkapkan Rudy, pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas apabila ada oknum yang memungut dana pemulasaraan jenazah Covid-19.

Baca Juga: Ormas Islam dan Tokoh Masyarakat Datangi PN Kota Banjar, Minta Habib Rizieq Sihab Dibebaskan Tanpa Syarat

Perbuatan itu menurutnya sudah jelas-jelas melanggar aturan sehingga tak boleh dibiarkan.

"Jika ada oknum yang berani memungut dana pemulasaraan jenazah Covid-19, langsung saja laporkan. Saya akan berikan tindakan tegas karena perbuatan itu jelas melanggar," ucap Rudy.

Diterangkannya, jika ada beberapa kendala di Satgas kecamatan ataupun desa, maka bisa dilakukan komunikasi dengan Satgas di tingkat kabupaten.

Baca Juga: Garut Darurat Covid-19, Bupati Rudy Minta Kantor Kecamatan Stand By 24 jam

Intinya, pemulasaraan jenazah Covid-19 jangan sampai malah membebankan pihak keluarga.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x