Anak Tantang Ayah di Pilkades Cilengkrang

- 24 Juni 2021, 17:25 WIB
Ketua Panitia Pilkades Cilengkrang Dino Lesmana, sedang mengembalikan berkas persyaratan salah seorang balon kades, karena dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Ketua Panitia Pilkades Cilengkrang Dino Lesmana, sedang mengembalikan berkas persyaratan salah seorang balon kades, karena dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak dua bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) di wilayah Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, dinyatakan lolos sebagai calon Kades pada bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cilengkrang, yang diselenggarakan secara serentak pada 8 September 2021 mendatang.

Kedua balon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon Kades Cilengkrang tersebut, masing-masing Suhenda yang merupakan calon petahana, dan Hilda Mahendra, seorang ibu rumah tangga, yang merupakan anak pertama dari Suhenda.

Pengumuman soal hasil verifikasi dan klarifikasi berkas persyaratan administrasi balon kades ini, disampaikan secara resmi oleh Ketua Panitia Pilkades Cilengkrang Dino Lesmana, pada acara rapat pleno panitia yang diselenggarakan di Kantor Desa Cilengkrang, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Kasus Covid- 19 Terus Meroket, Wagub Jabar Usulkan Jawa Barat di Lockdown

"Berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi yang telah kami lakukan selama beberapa hari terakhir, ternyata hanya ada dua balon saja yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon Kades," kata Dino Lesmana.

Menurut Dino, pada waktu pendaftaran balon kades yang diselenggarakan selama dua kali gelombang kemarin, sebenarnya ada empat balon yang telah mendaftarkan diri.

Namun pada saat dilakukan verifikasi oleh pihak panitia, berkas persyaratan dari dua calon diantaranya yakni, Ali Sumardi dan Muhammad Rivaldi, ternyata tidak memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga: Stok APD Petugas Pemakaman Covid-19 Kota Tasik Habis, Pemkot Kebingungan Anggaran

Maka sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, panitia berarti harus menggugurkan kedua calon yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tersebut.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x