Polsek Cibugel Lakukan Penyekatan di Perbatasan

- 5 Juli 2021, 15:17 WIB
Polsek Cibugel Polres Sumedang melaksanakan penyekatan barikade di jalan perempatan.
Polsek Cibugel Polres Sumedang melaksanakan penyekatan barikade di jalan perempatan. /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN - Polsek Cibugel Polres Sumedang melaksanakan penyekatan barikade di jalan perempatan Polsek Cibugel tepatnya perbatasan jalur Desa Jayamekar dan Desa Cibugel, Senin (5/7/2021).

Kepolsek Cibugel IPTU Ucu Abdurahman mengatakan penyekatan yang dilakukan Polsek Cibugel dalam rangka  penerapan PPKM darurat Covid-19 sebagai upaya meminimalisir mobilitas masyarakat serta penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Kami melakukan penyekatan barikade kendaraan yang akan memasuki wilayah kecamatan cibugel maupun hilir mudik aktivitas masyrakat cibugel antar desa," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 05 Juli 2021, Semua Bukti Aldebaran Disangkal Elsa

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya personil melakukan penyekatan, apabila ada kendaraan dengan nomor polisi yang bukan dari Kab. Sumedang dan akan memasuki wilayahnya harus memiliki surat/sertifikat telah melaksanakan vaksinasi atau keterangan swab antigen/PCR.

"Kami melaksanakan penutupan jalur dan penyekatan kendaraan serta melalukan pemeriksaan domisili atau tempat tinggal dari para penumpang kendaraan yang akan memasuki wilayah Sumedang," ujarnya.

Baca Juga: STRP untuk Masuk DKI Jakarta, Ini Cara Registrasi dan Syaratnya

Hal tersebut sesuai dengan dasar hukum Undang Undang No 2 tahun 2002 tentang Polri dan Instruksi Mendagri PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x