Pengumuman! Semua Jalur Menuju Sumedang Kota Ditutup Total

- 4 Juli 2021, 19:14 WIB
Pnutupan jalur di pertigaan Jalan Angkrek menuju Jalan Mayor Abdurahman (Jalan Protokol Sumedang kota)
Pnutupan jalur di pertigaan Jalan Angkrek menuju Jalan Mayor Abdurahman (Jalan Protokol Sumedang kota) /kabar-priangan.com/Taufik Rochman/

KABAR PRIANGAN - Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di wilayah Kabupaten Sumedang, semua akses jalan menuju pusat kota, kini ditutup secara total.

Tak terkecuali, jalan-jalan lintasan yang terhubung ke Jalan Protokol Sumedang kota, sejak hari Sabtu 3 Juli 2021 kemarin, semuanya telah ditutup oleh petugas.

Akibatnya, para pengendara pun terpaksa harus berkeliling mencari jalan tikus untuk dapat masuk ke jalur protokol.

"Saya kira hanya di daerah perbatasan saja yang disekat, ternyata jalan-jalan di sekitaran jalur protokol juga ditutup," kata Asep Yudi Priadi (38) salah seorang pengendara motor asal Kecamatan Tanjungkerta, Minggu, 4 Juli 2021.

Baca Juga: Hari Kedua PPKM Darurat, Kapolres Sumedang Cek Pos Penyekatan di Wilayah Tomo dan Tempat Wisata Jatigede

Menurut Asep Yudi, sewaktu dirinya akan mecari raket badminton untuk anaknya ke Sumedang Kota, ternyata Jalan Angkrek yang biasa dilewatinya untuk masuk ke jalur protokol Sumedang kota itu pun kini telah ditutup.

Namun karena dia sudah tanggung berangkat ke kota, dia pun akhirnya terpaksa harus putar balik mencari jalan tikus agar bisa masuk ke kota, dengan cara melewati kampus Unsap dan masuk wilayah Panyingkiran.

"Tadi saya sampai keliling-keliling mencari jalan, soalnya Jalan Angkrek menuju Jalan Mayor Abdurahman kan ditutup. Kalau tahu begini mungkin saya tidak akan pergi ke kota. Kalau sekarang kan udah tanggung, makanya nyari jalan tikus saja," ujarnya.

Menurut Asep Yudi, kebijakan pemerintah untuk melakukan penyekatan jalan selama PPKM Darurat ini, sebenarnya sudah sangat bagus. Sebab dengan dilakukan penutupan seperti ini, warga pun akan mikir dua kali untuk bepergian ke kota.

Baca Juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 Juta Cair Kembali Bulan Juli - September 2021, Simak Persyaratannya

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x