KABAR PRIANGAN – Selain Bantuan Sosial Tunai (BST), Kementerian Keuangan mengumumkan untuk melindungi pelaku usaha mikro.
Terlebih pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, maka pemerintah menambah jumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 3 juta penerima baru.
Kutipan artikel diatas merupakan satu dari sejumlah kabar populer yang telah dirangkum oleh Kabar-Priangan.com hari ini, Selasa 6 Juli 2021. Berikut ulasannya:
1. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 Juta Cair Kembali Bulan Juli - September 2021, Simak Persyaratannya
Selain Bantuan Sosial Tunai (BST), Kementerian Keuangan mengumumkan untuk melindungi pelaku usaha mikro.
Terlebih pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, maka pemerintah menambah jumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 3 juta penerima baru.
Dari data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers virtual Jumat, 2 Juli 2021, pemerintah menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
2. Warga Desa Sukadana Tasikmalaya Bergotong-royong Kembangkan Wisata Ziarah Petilasan Geger Beas