KABAR PRIANGAN - Semakin meningkatnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah kelabakan.
Maka bagi mereka yang tidak bergejala dan bergejala ringan, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers pada hari ini, Senin 5 Juli 2021 memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman) tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Layanan kesehatan yang dimaksud Menkes Budi yaitu telemedicine. Telemedicine merupakan konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun oleh pasien.
Telemedicine saat ini, untuk tahap awal hanya berlaku untuk area Jakarta.
Budi memahami bahwa pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar.
Baca Juga: PLN Siap Berikan Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021
“Maka kita bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis. Dibantu ditanggung oleh teman-teman telemedicine, startup, dan juga Kemenkes,” ujar Budi.