Banyak Pelanggar PPKM Darurat Takut Kena Denda Rp 5 Juta

- 8 Juli 2021, 15:06 WIB
Rizki (25), pemilik Cafe We Coffee di Jalan Cilolohan meminta kebijakan kepada jaksa saat mengetahui dirinya kena denda Rp 5 Juta pada sidang tipiring, Kamis (08/7/2021).
Rizki (25), pemilik Cafe We Coffee di Jalan Cilolohan meminta kebijakan kepada jaksa saat mengetahui dirinya kena denda Rp 5 Juta pada sidang tipiring, Kamis (08/7/2021). /kabar-priangan.com/Asep MS/

"Saya hanya bisa pasrah. Tapi masih berharap kepada Pak Hakim yang akan menyidangkan, memberi putusan tudak memberatkan," ujar Rizki yang diiyakan Yuda.

Hal senada disampaikan pemilik bakso Wiji yang juga terkena pelanggaran Tipiring dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

"Intinya sama lah, hakim bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya karena memang kalu harus bayar Rp 5 juta dalam kondisi usaha seperti ini sangat berat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x