KABAR PRIANGAN - Cerita tentang tukang bubur yang biasa mangkal di kawasan Gunung Sabeulah Kota Tasikmalaya yang didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat ternyata masih berlanjut.
Setelah beritanya menjadi heboh, tak perlu waktu lama, seorang dermawan menyumbangkan uang Rp 5 juta untuk tukang bubur tersebut.
Dermawan yang tak mau disebut-sebut namanya itu menitipkan uang sebesar Rp 5 juta tersebut kepada Uyung Aria, seorang aktivis di Kota Tasikmalaya pada Rabu (7/7/2021). Dalam bukti transfernya, terlihat pengiriman dilakukan pada pukul 10.00.
Baca Juga: Geger, Warga Garut Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Cimanuk
Dalam akun instagramnya, Uyung Aria mengunggah beberapa foto, diantaranya foto bukti transfer serta tangkap layar percakapan antara dirinya dengan sang dermawan, juga bukti transfer sebesar Rp 200.000 untuk pesanan bubur melalui Uyung Aria.
“Tulung pangmeserkeun bubur sareng tulung pangkoordinasikeun ku pa uyung,” demikian pesan dari sang dermawan kepada Uyung Aria melalui pesan whatsapp-nya.
Dalam caption-nya, Uyung Aria menuliskan beberapa kalimat yang mengungkapkan rasa syukurnya karena tukang bubur yang terkena denda Rp 5 juta, telah mendapatkan bantuan dari seorang dermawan.
Baca Juga: RSUD Ciamis Kehilangan Dokter Terbaik yang Meninggal Akibat Covid-19
“Alhamdulillah Wa Syukurillah, Walau nasi sudah menjadi bubur jadikanlah bubur itu bubur yang special. Hari ini saya menerima titipan uang sebesar 5jt rupiah dari hamba Alloh untuk diberikan kepada Tukang Bubur Biasa Malam yang telah membayar denda pelanggaran PPKM juga pesanan bubur untuk dibagikan di Saung Iqro. Mudah2an menjadi berkah untuk semua” tulis Uyung dalam caption unggahan fotonya.