Tinjau Penerapan PPKM Darurat, Forkopimda Ciamis Turun ke Jalan

- 8 Juli 2021, 16:22 WIB
Dalam rangka penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali di wilayah Kabupaten Ciamis, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar bersama Kodim 0613/Ciamis melaksanakan patroli bersama ke sejumlah pertokoan dan perdagangan di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, Kamis (08/07/2021).
Dalam rangka penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali di wilayah Kabupaten Ciamis, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar bersama Kodim 0613/Ciamis melaksanakan patroli bersama ke sejumlah pertokoan dan perdagangan di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, Kamis (08/07/2021). /kabar-priangan.com/Agus P/

"Kami akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang masih membandel dan tidak mentaati kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan Pemerintah. Kebijakan ini keluar guna menurukan angka penyebaran Covid-19 dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional," kata Kapolres.

Selama Patroli, Kapolres berserta rombongan menyampaikan imbauan mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 5M.

Baca Juga: Banyak Pelanggar PPKM Darurat Takut Kena Denda Rp 5 Juta

Selain itu juga mengingatkan para pengusaha khususnya makanan tidak diperkenankan makan di tempat.

Pelaksanaan patroli ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dan menjaga jarak agar tidak menimbulkan kerumunan.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah