"Kami akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang masih membandel dan tidak mentaati kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan Pemerintah. Kebijakan ini keluar guna menurukan angka penyebaran Covid-19 dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional," kata Kapolres.
Selama Patroli, Kapolres berserta rombongan menyampaikan imbauan mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 5M.
Baca Juga: Banyak Pelanggar PPKM Darurat Takut Kena Denda Rp 5 Juta
Selain itu juga mengingatkan para pengusaha khususnya makanan tidak diperkenankan makan di tempat.
Pelaksanaan patroli ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dan menjaga jarak agar tidak menimbulkan kerumunan.***