Pencairan BST dan PKH Minggu Ini Dapat Tambahan Beras 10 kg dari Bulog

- 9 Juli 2021, 10:19 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat konferensi pers penyaluran BST dan PKH pada Rabu 7 Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat konferensi pers penyaluran BST dan PKH pada Rabu 7 Juli 2021. /Humas Kemensos RI/

KABAR PRIANGAN - Pembagian Bantuan Sosial dijadwalkan cair di pekan Juli ini seperti yang pernah ditayangkan Kabar-Priangan.com sebelumnya.

Dalam pers konferensi virtual di Jakarta, pada Rabu 7 Juli 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Risma.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk Jumat dan Sabtu

Beras tersebut sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” ucap Risma.

Terkait pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh, Plt Wali Kota Tasikmalaya Sudah Pulang. Yusuf: Kena Covid, Repotnya Minta Ampun

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” lanjut Risma.

 Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” jelas Risma.

Baca Juga: Perempuan Penjual Kopi di Tasik Ngamuk Saat Ditertibkan, Ia Minta Keadilan Karena Jualannya Malam

Penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” lanjutnya

Sebelumnya Mensos menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Digertak Tak Pakai Masker Oleh Polisi Gadungan, Sepeda Motor Raib Dibawa Kabur

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkas Risma.

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima bansos atau tidak, langsung klik link berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah