Nongkrong Berkerumun di Kota Tasik,Bersiap Saja Kena Sanksi dari Petugas

- 14 Juli 2021, 09:57 WIB
Sejumlah warga yang lagi nongkrong tanpa prokes dibubarkan petugas dari satgas covid Kecamatan Indihiang, Senin, 14 Juli 2021 malam.
Sejumlah warga yang lagi nongkrong tanpa prokes dibubarkan petugas dari satgas covid Kecamatan Indihiang, Senin, 14 Juli 2021 malam. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Kesadaran warga untuk tidak abai protokol kesehatan (Prokes) covid-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tasikmalaya masih kurang. Pemerintah pun melalui Satuan Tugas (satgas) covid terus mengedukasi warga untuk tidak abai prokes.

Salah satunya dengan terus mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker dan tidak berkerumun. Bahkan satgas covid kini terus melakukan tindakan persuasip agar warga taat prokes selama PPKM darurat.

Sejumlah warga remaja dan anak-anak yang sedang nongkong di Pinggir Jalan serta warung kopi dibubarkan Petugas Kepolisian Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Selasa, 13 Juli 2021 malam.

Baca Juga: 5 Lembaga Ini Layani Qurban Online, Simak Tahapan Pembeliannya

Pembubaran itu dilakukan dalam rangka penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, karena kondisi Covid-19 di Kota Tasikmalaya yang masih belum terkendali.

Kapolsek Indihiang,Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya melakukan patroli guna mengimbau warga yang masih nongkrong agar tidak berkerumun.

"Karena situasi pekermbangan COVID-19 yang meningkat, kami lakukan pembubaran masyarakat yang berkumpul," ujar Didik Kepada Waratwan Selasa Malam.

Pembubaran warga ujar Didik, dilakukan di sejumlah titik, yakni di Jalan Ibrahim Adji, Jalan Benda, Jalan Lewidahu Serta Terminal Indihiang. Selanjutnya aparat berkeliling menggunakan mobil patroli sambil memberikan imbauan menggunakan pengeras suara.

Baca Juga: Kabar Ustadz Abdul Somad Meninggal Dunia, Berita Menyesatkan

Selain jalan protokol, aparat juga berjalan menyisir pemukiman penduduk atau kawasan yang terdapat warga yang sedang berkerumun. Kemudian warga itu diminta untuk membubarkan diri dan tak lupa menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah